Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Mamasa, Serahkan Data Calon Penerima BSU ke Kemnaker
Mamasa, seputarupdate.com — Para peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serahkan data calon penerima BSU ke BPJS Ketenagakerjaan Mamasa.
Berdasarkan program pemerintah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diatur dalam Permennaker nomor 10 tahun 2022 tentang pemberian BSU tahun 2022.
Dimana kondisi perekonomian Indonesia dalam masa pemulihan pasca pandemi Covid-19, dan kondisi ekonomi global kondisi global yang belum stabil yang mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi, serta beberapa pekan terakhir terjadi kenaikan harga barang dan jasa.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mamasa (BPJamsostek) Melania Theresia Mokalu, menyampaikan sejak tahun 2020 lalu hingga tahun ini, pemerintah melalui Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) mempercayakan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan data bagi calon penerima BSU.
Lanjutnya, adapun syaratnya penerima BSU adalah WNI, Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022, Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, dan bukan PNS, TNI dan Polri, serta peserta yang belum pernah menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Ia menyebutkan jika adapun besaran program Bantuan Subsidi Upah tahun 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp. 600.000 bagi yang memenuhi persyaratan.
“Jadi para tenaga kontrak dan para pengusaha kecil menengah berhak menerima yang memenuhi persyaratan,” sebutnya.
Ia mengungkapkan, sehingga data yang diserahkan ke Kemnaker akan divalidasi kembali.
“Sehingga tidak semua data yang diserahkan akan diterima,” ungkapnya.