Kejaksaan Mamasa Sita Dokumen PDAM Sebagai Bukti
Mamasa, seputarupdate.com — Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Mamasa sita dokumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa.
Penyitaan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggran 2021.
Kejari Mamasa, Musa menyampaikan, hari ini selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 Wita, tim jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan penggeledahan berdasarkan surat perintah Nomor : PRINT-315/P.6.13/Fd.2/09/2022, tanggal 29 September dan penetapan pengadilan negeri Polewali No. 153/Pen.Pid/IX/2022/PN.Pol tanggal 4 Oktober.
Lanjutnya, Penggeledahan tersebut dilakukan pada dua lokasi, yaitu Kantor PDAM Mamasa dan Gudang yang dipergunakan PDAM Mamasa.
Ia mengaku, tim jaksa penyidik melakukan penggeledahan dan mengumpulkan bukti-bukti sebanyak 4 (empat) box yang terdiri dari puluhan dokumen.
“Pengeledahan dilakukan pada tahap penyidikan, untuk mengumpulkan dan menambah bukti-bukti, demi terangnya perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran PDAM Mamasa tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Ia menambahkan, Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa akan melakukan ekspose dengan Tim Ahli untuk menghitung kerugian Negara yang timbul pada pengelolaan anggaran PDAM Mamasa tahun anggaran 2021.
Sementara, Kabag Umum PDAM, Daniel Bongga Kayyang membenarkan saat ini pihak kejaksaan melakukan penyitaan dokumen di PDAM Mamasa.
“Ada beberapa dokumen yang disita oleh kejaksaan, yang berhubungan dengan pengelolaan dana tersebut,” sebutnya.
Ia mengaku, pihaknya juga tidak mengetahui persis berapa item pekerjaan yang diperiksa. (*)